Menyebut kata 'misi,' dalam benak kita terbayang imam, biarawan, biarawati, dan kaum awam yang rela meninggalkan tanah air mereka, menempuh perjalanan jauh, sulit, dan berbahaya; demi menyebarluaskan warta gembira Kerajaan Allah. Demikianlah gambaran umum misionaris di masa lampau.
Di zaman modern ini tetap dibutuhkan para misionaris yang menjangkau pelosok-pelosok dunia. Namun, 'menjadi misionaris' sejatinya lebih luas daripada mendatangi tempat-tempat terpencil dan mewartakan Injil.
Pada 14 Desember 1927, Paus Pius XI menetapkan Santo Fransiskus Xaverius dan Santa Theresia dari Kanak-Kanak Yesus sebagai pelindung misi. Santo Fransiskus Xaverius, imam dari Serikat Jesus ini memang misionaris yang tangguh. Tahun 1540 ia diutus St. Ignatius Loyola - pendiri Serikat Jesus - untuk menjadi misionaris di Hindia Belanda. Santo Fransiskus Xaverius dengan gemilang melaksanakan tugas misinya di India, Srilanka, Indonesia, Jepang, dan pulau-pulau lain.Goa di India, Srilanka, Indonesia, Jepang, dan pulau-pulau lain di timur.
Sedangkan Santa Theresia dari Kanak-Kanak Yesus bukanlah misionaris seperti Santo Fransiskus Xaverius. Biarawati dari tarekat kontemplatif OCD ini hanya berada di seputar biara di Lisieux, Perancis. Tetapi, ia menjadi pelindung misi karena doa-doa yang dipanjatkannya bagi umat manusia melampaui sekat-sekat tembok biara.
Menurut Paus Fransiskus, doa adalah 'tugas misi' pertama yang bisa dan harus dilakukan oleh setiap orang kristiani. Bayangkan, melalui doa, kita bisa menjangkau para pengungsi Ukraina yang menderita akibat perang dengan Rusia, para korban tragedi seusai pertandingan sepak bola di Kanjuruhan, Malang, seorang misionaris yang sedang berjuang di pedalaman; atau siapa pun - perorangan, kelompok, masyarakat di mana saja mereka berada - yang kita bawa dalam doa-doa kita sehari-hari. Ternyata, setiap kita bisa menjadi misionaris masa kini.