Sudahkah kita memanfaatkan "Sin Amnesty" dalam Tahun Suci Luar Biasa Kerahiman Allah ini, seperti kita memanfaatkan keleluasaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dalam program Tax Amnesty?
Ungkap - Tebus - Lega adalah tiga kata yang didengungkan dalam program Tax Amnesty, agar wajib pajak mau mengungkapkan harta kekayaan yang dimilikinya tetapi selama ini belum pernah dilaporkan untuk urusan perpajakannya.
Tahun Suci Luar Biasa Kerahiman Allah yang dicanangkan Paus Fransiskus, berlangsung dari 8 Desember 2015 hingga 20 November 2016, mengajak umat Katolik di seluruh dunia untuk kembali kepada Allah. Bagai anak yang hilang kembali ke rumah bapaknya.
Ungkapkanlah dosa-dosa kita, tebuslah dengan berbalik sepenuhnya dari dosa-dosa dan menjadi manusia baru, maka kita akan mengalami kelegaan dalam menjalani hari-hari selanjutnya di dalam persatuan dengan Allah Tritunggal.
Dosaku kuberitahukan kepada-Mu dan kesalahanku tidaklah kusembunyikan;
aku berkata: "Aku akan mengaku kepada TUHAN pelanggaran-pelanggaranku,"
dan Engkau mengampuni kesalahan karena dosaku. (Mazmur 32:5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar